Sidoarjo – PPDI KABUPATEN MADIUN Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi Daerah Provinsi (Rakord...
Sidoarjo – PPDI KABUPATEN MADIUN
Persatuan Perangkat Desa
Indonesia (PPDI) Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi Daerah Provinsi
(Rakordaprof) di Hotel Sun City, Sidoarjo, Minggu (23/03/2025).
Acara ini dihadiri oleh 28
ketua PPDI dari kabupaten dan kota se-Jawa Timur, membahas berbagai isu
strategis terkait perangkat desa.
Dalam pertemuan ini, hadir
Kepala Bidang PMD Jawa Timur, H. Dwi Purnomo.
Ia menyampaikan bahwa
meskipun terjadi refocusing anggaran di tingkat pusat, honorarium bagi aparatur
desa di Jawa Timur tetap akan dicairkan pada tahun 2025.
Jumlah honorarium yang
diberikan untuk 192.500 jumlah kepala desa, perangkat desa, serta staf desa di
seluruh wilayah Jawa Timur.
”Untuk anggaran per tahun
akan digelontorkan sejumlah Rp. 52.362.000.000,- yang diperuntukkan bagi
aparatur pemerintah desa di Provinsi Jawa Timur,” ujar H. Sutoyo Muslih, Ketua
PPDI Provinsi Jawa Timur seusai acara.
Rakordaprof PPDI Jawa Timur
menghasilkan beberapa kesepakatan penting, salah satunya adalah permohonan
kepada Menteri Dalam Negeri agar segera mengesahkan Rancangan Peraturan
Pemerintah (RPP) terkait status dan kedudukan kepegawaian perangkat desa.
“Hal ini diharapkan dapat
memberikan kejelasan serta kepastian hukum bagi perangkat desa di seluruh
Indonesia,” lanjutnya.
Selain itu, forum juga
menyepakati pembentukan panitia Musyawarah Daerah Provinsi (Musdaprov) PPDI
Jawa Timur.
Dalam forum tersebut, Ketua
PPDI Nganjuk, Shoim Rohani, SH, terpilih sebagai ketua sekaligus tuan rumah
penyelenggaraan Musdaprov mendatang.
Dengan adanya Rakordaprov
ini, PPDI Jawa Timur berharap dapat terus memperjuangkan hak-hak perangkat desa
serta memperkuat posisi mereka dalam struktur pemerintahan desa. (Tim
Humas/Taufik)